Ekonomi syariah Indonesia berkontribusi 25,44% terhadap PDB nasional melalui halal value chain, namun menghadapi tantangan literasi rendah, keterbatasan bahan baku halal, dan inovasi bisnis yang lambat. Bank Indonesia identifikasi tiga isu utama: produksi halal terbatas, perluasan investor via digital, serta pemahaman masyarakat minim. Fintech syariah tumbuh pesat dengan aset Rp2.972 triliun, tapi regulasi dan SDM masih jadi hambatan.
Kendala Literasi dan SDM
Literasi keuangan syariah rendah hambat adopsi luas, dengan pemahaman prinsip syariah kurang di kalangan masyarakat. Pembiayaan UMKM syariah capai 17,7%, tapi target 30% 2025 butuh spin-off bank dan konversi konvensional. Kurangnya harmonisasi regulasi serta pengawasan konsumen perburuk situasi.
Peluang Digital dan Inovasi
Fintech syariah Indonesia peringkat 3 dunia, dengan pasar diproyeksi US$11,8 miliar pada 2027 dan CAGR 14,1%. RPJMN 2025-2029 posisikan ekonomi syariah sebagai pilar inklusif, dukung pariwisata halal dan keuangan sosial. Literasi syariah naik ke 43,4%, dorong ekosistem solid antar sektor keuangan dan industri.
Solusi Hukum Ekonomi Syariah
Naikkan status KHES jadi undang-undang untuk kepastian hukum dan ijtihad kontekstual transaksi modern. Perluas pemahaman masyarakat via edukasi dan sinergi OJK-DSN-MUI. Kolaborasi AFSI-OJK tingkatkan anti-fraud dan sustainability-linked financing

Leave a Reply